Kata Olahraga dalam bahasa Jawa
“olah” yang berarti berlatih, melakukan kegiatan dan “raga” yang berarti badan
atau jasmani, sehingga “olahraga” pada
waktu itu mempunyai arti “gerak badan” atau sports (Hursuki:1982). Jadi istilah
“olahraga” hampir serupa dengan istilah “sports”, meskipun tidak sama.
Kata sports menurut sejarahnya berasal dari kata latin abad pertengahan “disportare” yang berarti bersenang-senang, berfoya-foya, kemudian diketemukan kembali dalam kata perancis kuno “desport” yang artinya juga bersenang-senang, berfoya-foya dan menghabiskan waktu (Rijsdorp:1975). Jadi sports bukan berasal dari bahasa inggris, meskipun kebanyakan bangsa-bangsa di dunia mengimpornya dari inggris. Istilah sports itu sendiri didefinisikan sebagai: “setiap kegiatan fisik yang mengandung ciri permainan dan berisi perjuangan melawan diri sendiri atau orang lain atau konfrontasi melawan unsur-unsur alam” (UNESCO 1964).
Kata sports menurut sejarahnya berasal dari kata latin abad pertengahan “disportare” yang berarti bersenang-senang, berfoya-foya, kemudian diketemukan kembali dalam kata perancis kuno “desport” yang artinya juga bersenang-senang, berfoya-foya dan menghabiskan waktu (Rijsdorp:1975). Jadi sports bukan berasal dari bahasa inggris, meskipun kebanyakan bangsa-bangsa di dunia mengimpornya dari inggris. Istilah sports itu sendiri didefinisikan sebagai: “setiap kegiatan fisik yang mengandung ciri permainan dan berisi perjuangan melawan diri sendiri atau orang lain atau konfrontasi melawan unsur-unsur alam” (UNESCO 1964).
Selanjutnya ada juga yang
berpendapat olahraga terdiri dari 2 kata
”olah” dan raga”. Olah berarti mengolah, meramu, mengurus, memasak atau
mematangkan bahan atau potensi. ”Raga” terdiri dari
”raga badan” (jasmani) dan ”raga halus” (rohani) yang tidak dapat dipisahkan
atau dibagi-bagi. Setiap individu hidup berpikir dan bertindak secara
keseluruhan.
Dalam Declaration On Sport dari
UNESCO, Majelis Internasional Olahraga dan Penjas ICSPE (International Council
of Sport and Physical Education) tahun 1972 dijelaskan bahwa:
1. Setiap
kegiatan fisik yang mengandung sifat permainan dan perjuangan dengan diri
sendiri atau dengan orang lain, atau konfrontasi dengan unsur alam adalah
olahraga
2. Kalau kegiatan
ini juga meliputi pertandingan, maka kegiatan itu harus dilalaksanakan dengan
semangat/jiwa sportif. Tidak mungkin ada olahraga dalam arti sebenarnya tanpa
isi ”fair Play”.
3. Olahraga
seperti dinyatakan diatas merupakan alat pendidikan yang ampuh. Pada hakekatnya olahraga adalah ”The Big muscle Activities” (aktifitas
otot besar) (Harsono;1988).
Olahraga merupakan suatu proses
aktifitas yang hanya mungkin jika otot-otot sebagai motor Menempel pada kerangka & sendi yang
perintahnya melalui koordinasi syaraf. (Ahli Ilmu Faal).
Olahraga adalah suatu perluasan
atau perkembangan lebih lanjut dari bermain, sehingga pelaksanaan olahraga
berlandaskan pada kegiatan bermain dan nilai intinya diambil dari kegiatan
bermain tersebut. (Smith th 1971, dalam Rusli Lutan 1988:7-8)
Ciri khas kegiatan olahraga
adalah peragaan keterampilan fisik untuk mencapai kemenangan, atau tingkat
kemampuan terbaik. Tujuan ini direalisasikan melalui pertandingan olahraga atau
kompetisi dimana seseorang terikat dengan peraturan-peraturan (Rusli Lutan;1988:9)
Olahraga merupakan kegiatan otot yang
energik dan dalam kegiatan itu atlet memperagakan kemampuan geraknya (performa)
dan kemauannya semaksimal mungkin. (Rusli Lutan; 2001:37)
Penjelasan definisi olahraga
hingga diperoleh rumusan yang tuntas tidak akan berhasil, karena olahraga
mengalami perkembangan yg cukup panjang seiring perubahan sosial dan penerapan
teknologi. (Rusli Lutan, 2001:34)
Olahraga telah berkembang menjadi
fenomena sosial yang terbesar di seluruh dunia.
Olahraga menjadi latihan
dan tontonan, pendidikan,
mata pencaharian, kesehatan,
serta kebudayaan. Olahraga bisa digunakan dan diarahkan untuk multi tujuan,
sehingga definisi yg tegas mengenai olahraga itu apa belum ada kesatuan
pendapat yang serasi sehingga olahraga tetap merupakan gerak manusia yang
kompleks dan unik. Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional mengamanatkan bahwa
keolahragaan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan jasmani, rohani
dan sosial serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat.
Untuk mewujudkan hal tersebut Kementerian Pemuda dan Olahraga terus berupaya melakukan pembudayaan olahraga kepada seluruh lapisan masyarakat, di Indonesia dikenal betuk olahraga menurut UU No 3 Tahun 2005 yaitu:
Untuk mewujudkan hal tersebut Kementerian Pemuda dan Olahraga terus berupaya melakukan pembudayaan olahraga kepada seluruh lapisan masyarakat, di Indonesia dikenal betuk olahraga menurut UU No 3 Tahun 2005 yaitu:
a. Olahraga
Pendidikan: untuk mencapai tujuan yang bersifat mendidik dan sering diartikan
sama maknanya dengan Pendidikan Jasmani
b. Olahraga
Rekreasi: Olahraga untuk mencapai tujuan yang rekreatif, (waktu senggang, untuk
mengurangi kejenuhan)
c. Olahraga
Kompetitif (prestasi) untuk mencapai prestasi setinggi-tingginya. (Rusli Lutan, 2001;40-41)
Tujuan akhir olahraga dan pendidikan jasmani terletak dalam peranannya sebagai wadah untuk penyempurnaan watak dan sebagai wahana untuk memiliki dan membentuk kepribadian yang kuat, watak yang baik dan sifat yang mulia, hanya orang-orang yang memiliki kebajikan moral seperti inilah yang akan menjadi warga masyarakat yang berguna. (Baron Pierre De Cobertin; Penggagas kebangkitan Olimpiade Modern dari Prancis).
Tujuan akhir olahraga dan pendidikan jasmani terletak dalam peranannya sebagai wadah untuk penyempurnaan watak dan sebagai wahana untuk memiliki dan membentuk kepribadian yang kuat, watak yang baik dan sifat yang mulia, hanya orang-orang yang memiliki kebajikan moral seperti inilah yang akan menjadi warga masyarakat yang berguna. (Baron Pierre De Cobertin; Penggagas kebangkitan Olimpiade Modern dari Prancis).